Selamat kepada para guru yang telah lulus pada proses tahapan sertifikasi tahun 2012. Walaupun masih membutuhkan waktu dan proses berikutnya, paling tidak hati sudah merasa gembira ketika nama kita termasuk kedalam mereka yang telah lulus pada proses pemberkasan hingga  PLPG.

Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini pemerintah mulai memperketat proses pelaksanaan sertifikasi bagi guru. Hal ini sudah diperketat sejak proses pemberkasan. Karena setelah mereka lulus pada tahap verifikasi berkas maka mereka harus lulus Ujian Kompetensi Awal (UKA). Dan yang berikutnya adalah lulus pada proses PLPG. Maka ketika proses awal tersebut telah selesai, mereka tinggal menunggu proses pencairan tunjangan sertifikasi yang dijanjikan.

Bagi para guru yang ingin mengetahui hasil PLPG 2012 Propinsi Lampung dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi dapat langsung melihat atau mendownload ke sumber resminya di http://fkip.unila.ac.id/. Dan semoga bagi mereka yang belum terpanggil pada tahun ini dapat segera menyusul di tahun 2013. Amin

Bagi masyarakat umum, program sertifikasi dianggap sebagai "uang nemu" yang didapatkan oleh para guru. Penghasilan yang dianggap sebagai uang cuma-cuma untuk para guru. Hal ini tentu wajar karena mereka menganggap program ini menjadikan guru memiliki penghasilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Sehingga banyak masyarakat yang menganggap betapa mudah dan enaknya menjadi guru. Kerja sedikit namun bayaran berlipat. Sehingga tak sedikit yang ingin beralih profesi menjadi tenaga guru.

Terlepas dari semua anggapan tersebut, sesungguhnya ada begitu banyak kesulitan dan kerja keras untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut. Karena disana ada banyak persyaratan yang harus dilaksanakan oleh guru yang ingin mendapatkan tunjangan tersebut. Dimulai dari proses pendaftaran sertifikasi sampai proses untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

Next Page →